UNTUK UMKM

Pisah keuangan pribadi & bisnis, siap PPh Final.

Pemilik UMKM (toko, warung, online shop, jasa) sering campur duit pribadi-bisnis. Akhirnya gak tau bisnis untung beneran atau cuma rasanya untung. Catatu bantu pisah-pisahkan tanpa butuh akuntan.

Mulai gratis โ†’ Lihat hitungan PPh
BATAS UMKM
Rp 4,8 M / tahun
Omzet maks untuk PPh Final 0.5% (PP 23/2018)
PPh FINAL
0.5%
Dari omzet bruto bulanan
DEADLINE SETOR PPh
Tgl 15
Tiap bulan via DJP Online
SPT TAHUNAN
31 Maret
Untuk WP Orang Pribadi

Kenapa UMKM butuh catat keuangan terpisah?

Setup keuangan UMKM โ€” 2 akun terpisah

Aturan #1: punya 2 rekening bank yang strict separate:

Tiap awal bulan, transfer "gaji" dari Rekening Bisnis ke Rekening Pribadi (mis. Rp 5jt/bulan). Itu yang kamu pakai untuk hidup. Sisa di Rekening Bisnis adalah modal kerja + profit.

Cara hitung PPh Final UMKM 0.5%

Per PP 23/2018 (transitioned to PP 55/2022), UMKM dengan omzet bruto < Rp 4,8M/tahun bisa pakai PPh Final 0.5% โ€” lebih sederhana dari PPh 21 reguler yang progresif.

BulanOmzet BrutoPPh Final 0.5%Take-Home
JanRp 25.000.000Rp 125.000Rp 24.875.000
FebRp 32.000.000Rp 160.000Rp 31.840.000
MarRp 28.500.000Rp 142.500Rp 28.357.500
Total Q1Rp 85.500.000Rp 427.500Rp 85.072.500
Catatan penting: PPh Final 0.5% dihitung dari omzet bruto (revenue total), bukan profit. Bahkan kalau bulan itu rugi (expense > revenue), tetep wajib bayar PPh Final 0.5% dari revenue. Tracking omzet bulanan = wajib.

Cara setor PPh:

  1. Buat ID Billing di djponline.pajak.go.id dengan kode jenis pajak 411128 (PPh Final UMKM)
  2. Bayar via mobile banking, ATM, atau internet banking sebelum tanggal 15 bulan berikutnya
  3. Simpan bukti setoran (BPN โ€” Bukti Penerimaan Negara)
  4. Akhir tahun, lapor SPT Tahunan WP OP โ€” pilih formulir 1770 atau 1770S

Setup amplop khusus UMKM (di Rekening Bisnis)

Kategori-kategori yang biasanya dibutuhkan UMKM:

Tips UMKM: scenarios real

Scenario 1: Online shop di Tokopedia / Shopee

Omzet Rp 30jt/bulan. HPP 60% (Rp 18jt), Marketing 10% (Rp 3jt), Logistik 8% (Rp 2,4jt), Fee marketplace 3% (Rp 900rb), Operasional 5% (Rp 1,5jt), PPh Final 0.5% (Rp 150rb). Profit margin: ~13,5% (Rp 4jt). Tarik gaji Rp 3jt, sisa Rp 1jt = reinvest stok bulan depan.

Scenario 2: Warung makan offline

Omzet Rp 15jt/bulan. HPP bahan 55% (Rp 8,3jt), Sewa 10% (Rp 1,5jt), Gaji 1 karyawan 12% (Rp 1,8jt), Utilities 5% (Rp 750rb), PPh Final 0.5% (Rp 75rb). Profit: Rp 2,5jt = take-home owner.

Scenario 3: Jasa freelance design

Omzet Rp 12jt/bulan dari 3 client. Operasional minimal: software subscriptions (Figma, Adobe) 5% (Rp 600rb), Internet+listrik 4% (Rp 480rb), Marketing (LinkedIn paid) 3% (Rp 360rb), PPh Final 0.5% (Rp 60rb). Profit: ~87% (Rp 10,5jt). Service business minim HPP, profit tinggi tapi capacity-limited.

Cara Catatu bantu UMKM

Mau coba?

Buka catatu.app, login Google. Setup 2 akun (pribadi + bisnis) atau pakai prefix kategori. Free tier cukup untuk UMKM mikro <100 transaksi/bulan; Pro Rp 19.999/bulan untuk yang butuh AI scan unlimited.

Mulai gratis โ†’ Cara import mutasi bank

Disclaimer

Informasi pajak di artikel ini berdasarkan PP 23/2018 dan PP 55/2022 per Mei 2026. Untuk kasus spesifik (omzet >Rp 4,8M, transisi tier, multi-business owner), konsultasi konsultan pajak resmi. Catatu adalah aplikasi pencatat keuangan, bukan tax advisor.

Artikel terkait